PARIGI MOUTONG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parigi Moutong, tak akan lagi menegur secara lisan pelanggar aturan lantas, tetapi akan langsung memberi sanksi tegas. Ini dilakukan guna pencegahan dan penanganan kecelakaan lalu lintas di wilayah hokum Parigi Moutong.
“Jika tahun lalu ada namanya teguran, sekarang saya memutuskan khususnya anggota saya yang berada dilapangan untuk tidak lagi menggunakan teguran,” kata Kasat Lantas Polres Parigi Moutong, Iptu M. Abdi Hendryatna, kepada Songulara belum lama ini.
Menurutnya, kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi berawal dari pelanggaran hukum, sedangkan teguran yang diberikan hanya akan sia-sia. Sebelum terjadinya lakalantas, pihaknya melakukan penegakan pada pelanggar hukum lalulintas. Makanya banyak penilangan beberapa waktu terakhir.
Satlantas melalui unit Dikyasa katanya, selalu mengedepankan penyuluhan terkait masalah lalu lintas mulai dari sekolah, instansi pemerintah hingga tukang ojek sebagai bentuk pembinaan.
Pembinaan ini bertujuan agar masyarakat tidak terlibat lakalantas sekaligus bentuk penegakan hukum dengan tilang ataupun proses lanjut hingga pengadilan. Sehingga akan memberikan efek jera.
“Jangan berpikir jika kecelakaan, minta LP kemudian meminta Jasaraharja habis selesai. Saat ini sudah ada keputusan dari Koorlantas bahwa setiap kecelakaan yang terinput ataupun terekam Lp-nya wajib proses lanjut,” tuturnya. AKSA