Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Adukan Lurah Kampal ke DPRD, Terkait Persoalan Lahan di Pesisir Pantai

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
11 Februari 2019
A A

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG – Sejumlah warga Kelurahan Kampal mengadukan Lurah Kampal, Basir SH MSi kepada anggota DPRD Parigi Moutong, Senin (11/2). Hal tersebut dipicu karena pernyataan lurah yang meminta agar sejumlah warga yang bermukim di pesisir pantai Kelurahan Kampal Kecamatan Parigi, mengosongkan lokasi tersebut.
Alasannya karena lokasi tersebut adalah milik salah seorang oknum pengusaha. Sehingga, para warga yang jumlahnya kurang lebih belasan orang itu, diminta untuk pindah dari pemukiman tersebut.
Menurut perwakilan warga, Sukri Tjakunu, ada beberapa kejanggalan terkait dengan pernyataan Lurah Kampal. Sebelumnya, telah dilakukan proses mediasi bahkan, hingga ke pengadilan negeri.
Namun oknum pengusaha yang mengaku membeli tanah itu tidak bisa memperlihatkan landasan hukum tentang kepemilikan tanah yang berlokasi tepat di pesisir pantai Kelurahan Kampal.
Baik kwitansi, akta jual beli, sertifikat tidak dimiliki oknum pengusaha saat proses mediasi. “Pokoknya tidak ada dokumen sama sekali saat itu,” ujarnya.
Kemudian parahnya lagi, tanpa keputusan pengadilan masyarakat diminta untuk mengosongkan tempat tersebut oleh Lurah Kampal. Warga ditakut-takuti, agar tidak digusur paksa, setelah itu diiming-imingi biaya pembongkaran rumah sebesar Rp1.500.000.
“Sehingga karena warga takut akhirnya mereka sepakati,” kata dia.
Kejanggalan lain yang juga disampaikan warga kepada ketua Komisi I DPRD Parigi Moutong, yakni menyangkut SKPT. Seharusnya jika tanah telah terjual yang berhak mendapatkan SKPT adalah pembeli.
Akan tetapi, SKPT justru diterbitkan atas nama penjual dan dipegang oleh oknum pengusaha tersebut. Berdasarkan SKPT itu, diduga sebagai dasar untuk menakut-nakuti warga agar segera pindah dari lokasi tersebut.
Hal janggal lainnya adalah di dalam SKPT juga terlampir surat keterangan ahli waris, namun hanya ditandatangani oleh camat dan lurah.
“Orang-orang yang di terangkan disini, ahli waris tidak satupun bertandatangan disini. Ini mencurigakan,” ungkapnya.
Pihaknya berharap DPRD dapat menelusuri persoalan tersebut. Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Parigi Moutong, Husen Marjengi akan mengundang pihak terkait.
Mereka adalah lurah Kampal, camat Parigi, oknum pengusaha, BPN, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Kelautan dan Perikanan.
“Besok akan dilayangkan surat. Kami akan mendalami persoalan ini,” tandasnya.
Sementara itu, Lurah Kampal, Basir SH MSi, mengaku siap dipanggil oleh DPRD untuk menjelaskan.
“Saya siap di undang,” tegasnya saat dikonfirmasi ditempat terpisah.
Dia membantah jika disebut bekerjasama dan mendapatkan sesuatu dari pihak pengusaha terkait persoalan tersebut. Apalagi, jika disebut seakan memaksa warga untuk pindah dari lokasi pesisir pantai itu.
“Kalau itu saya belum tau. Itu tidak betul,” jelasnya.
Sebagai lurah pihaknya mengaku tetap membela warganya. Bahkan, pihaknya sudah memikirkan warga yang tinggal di pesisir pantai. Sebab, jika sewaktu-waktu dilakukan relokasi, pihaknya telah menyiapkan tempat. Proposal sudah dibuat dan disampaikan kepada dewan.

ShareTweet
Previous Post

Dosen STI-HAM Ingatkan Bawaslu Kerja Sesuai Dengan Ketentuan

Next Post

Jembatan Penyeberangan di Desa Baliara Diminta Segera Dibangun

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Peternak Diimbau Antisipasi Penyakit Jembrana pada Sapi

31 Januari 2024

Apoteker asal Parigi Moutong ini Raih Nilai Terbaik se Sulteng, di Ajang Aoc Gema Cermat

1 Oktober 2019

DPRD Dukung Polisi Usut Dugaan Dana Jasa Medis

28 Januari 2022

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In