PARIGI MOUTONG, SONGULARA.COM – Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase meminta DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mengawal pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp22,6 miliar yang belum diterima daerah. Permintaan itu disampaikan di tengah tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah kabupaten untuk membiayai penanganan bencana dan infrastruktur.
Permintaan tersebut disampaikan Erwin saat menerima kunjungan kerja Ketua DPRD Sulteng Moh. Arus Abdul Karim bersama anggota di gedung lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (29/10/2026).
“Ada dana DBH khusus untuk Parigi Moutong yang kurang salur atau belum dibayarkan oleh pusat sebesar Rp22,6 miliar. Ini hak masyarakat kami yang harus diperjuangkan bersama oleh provinsi,” kata Erwin.
Selain DBH, Erwin menyoroti kemampuan fiskal daerah yang semakin tertekan. Belanja pegawai disebut hampir mencapai Rp1 triliun, sementara kebutuhan penanganan bencana terus meningkat.
Menurut dia, Parigi Moutong yang membentang sekitar 512 kilometer dari Sausu hingga Mangkoso menghadapi banyak titik abrasi pantai, kebutuhan normalisasi sungai, serta kerusakan akibat banjir dan kebakaran hutan di wilayah utara.
Erwin juga meminta skema pembagian hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dikembalikan menjadi 60 persen untuk kabupaten dan 40 persen untuk provinsi agar ruang fiskal daerah lebih kuat.
Persoalan lain yang disoroti ialah status sejumlah ruas jalan yang menjadi jalur lintas antardaerah. Meski dimanfaatkan kendaraan bertonase tinggi, pemeliharaannya masih membebani anggaran kabupaten.
“Jangan sampai masyarakat kami menilai pemerintah daerah dianaktirikan. Jalan di depan kita lebih banyak dimanfaatkan oleh fasilitas trans antardaerah milik pusat maupun provinsi, tetapi perawatannya dibebankan ke kabupaten,” ujarnya.
Ketua DPRD Sulteng Moh. Arus Abdul Karim mengatakan lembaganya akan mengawal aspirasi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, terutama terkait beban anggaran dan pembangunan infrastruktur.
Ketua Komisi II DPRD Sulteng Yus Mangun menjelaskan kekurangan salur DBH dari pemerintah pusat sedang diproses secara bertahap. Adapun Wakil Ketua Komisi III Zainal Abidin menilai kejelasan status jalan kabupaten dan provinsi menjadi kunci agar penanganan kerusakan pascabanjir dapat dianggarkan sesuai kewenangan.
Pertemuan itu menegaskan bahwa persoalan fiskal dan infrastruktur Parigi Moutong tidak hanya bergantung pada APBD kabupaten, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah provinsi dan pusat.*







