Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Tolak Hasil Pilkades, Ratusan Warga Sausu Salubanga Ancam Pindah ke Sigi

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
14 September 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Aliansi Masyarakat Sausu Salubanga Menggugat, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menolak hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang diselenggarakan pada 26 Agustus 2023.

“Kami menolak hasil Pilkades kemarin, karena banyak pelanggaran yang ditemukan,” tegas Ketua Aliansi Masyarakat Sausu Salubanga Menggugat, Aryanto Wanihi, di Parigi, Kamis sore, 14 September 2023.

Ia mengatakan, kurang lebih 116 warga telah bersepakat akan pindah domisili dari Kabupaten Parimo ke Kabupaten Sigi, bila pemenang Pilkades Sausu Salubanga ditetapkan dan dilantik menjadi kepala desa.

Baca Juga

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

DPRD Soroti Minimnya Kehadiran OPD dalam Pembahasan LHP BPK

Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

Sebab, penyelenggaraan Pilkades Sausu Salubanga syarat kecurangan, karena beberapa pelanggaran yang ditemukan dilakukan langsung Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) setempat.

Misalnya, kata dia, salah satu anggota P2KD menggunakan formulir pindah memilih (A5), namun yang bersangkutan tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Sausu Salubanga.

Bahkan, anggota P2KD Sausu Salubanga itu, menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terbit pada 8 Agustus 2023.

“Sementara, dalam aturan Pilkades, warga yang belum terhitung enam bulan sebagai warga setempat, belum diperbolehkan memilih,” ungkapnya.

Apabila benar sesuai aturan Pilkades, kata dia, salah satu calon kepala desa yang tercacat baru 4 bulan menjadi warga Desa Sausu Salubanga, seharusnya juga mendapatkan hak untuk menggunakan hak pilihnya.

“Tidak ada keadilan. Masa P2KD dibolehkan, sementara calon kepala desa yang kalah dalam Pilkades kemarin tidak dibolehkan bersama keluarganya,” tukasnya.

Pelanggaran lain, tambahnya, penghitungan suara di TPS II dan TPS III yang dilakukan lebih cepat dari jam yang diatur dalam pelaksanaan Pilkades.

“Pada pukul 10.30 didua TPS itu, sudah selesai penghitungan suara. Bahkan, kotak suara sudah dipindahkan ke rumah anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Sausu Salubanga,” bebernya.

Dia berharap, pemerintah daerah dan anggota DPRD Parimo menyikapi persoalan ini, dengan solusi yang memberikan rasa keadilan bagi warga Desa Sausu Salubanga, dengan melakukan pemilihan ulang calon kepala desa.

“P2KD Kabupaten yang menangani gugatan kami juga, tidak memberikan keadilan. Padahal kami, sudah sampaikan, ini bukan soal selisih suara, melainkan pelanggaran P2KD desa,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Pemda Parimo Gelar Kunjung Perpustakaan dan Bulan Gemar Membaca

Next Post

Disdukcapil Parimo Dapat Bantuan Cetak KTP dari Pemprov Sulteng

Artikel Lainnya

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

26 Januari 2026
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

DPRD Soroti Minimnya Kehadiran OPD dalam Pembahasan LHP BPK

26 Januari 2026
Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

26 Januari 2026
DPRD Parigi Moutong Soroti Bangunan SIKIM yang Terbengkalai di Avulua

Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Revitalisasi SIKIM Avolua

26 Januari 2026
Kadin Parigi Moutong Dilantik, Fokus Gerakan Satu Rumah Satu Pengusaha

Kadin Parigi Moutong Dilantik, Fokus Gerakan Satu Rumah Satu Pengusaha

24 Januari 2026
Gubernur Sulteng Apresiasi Program Satu Rumah Satu Pengusaha di Parigi Moutong

Gubernur Sulteng Apresiasi Program Satu Rumah Satu Pengusaha di Parigi Moutong

24 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

26 Januari 2026
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

DPRD Soroti Minimnya Kehadiran OPD dalam Pembahasan LHP BPK

26 Januari 2026
Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

26 Januari 2026

Terpopuler

  • Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puskesmas Torue Belum Rampung, Bupati Ancam Putus Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Uji Coba Sekolah Lima Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Dorong Perluasan Asuransi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In