Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

IDI Parigi Moutong Ancam Cabut Rekomendasi Izin Praktek Dokter

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
4 Juli 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Parigi Moutong, menekankan akan mencabut rekomendasi izin praktek dokter jika gaji dan insentif daerah tak dibayarkan oleh pemerintah daerah.

“Kalau sampai tidak ada keputusan, kami sebagai IDI Kabupaten Parigi Moutong akan mencabut izin prakteknya. Berarti kalau rekomendasi kami tidak keluarkan, teman-teman (dokter) sebagai pegawai hanya bisa duduk di fasilitas Kesehatan, tidak boleh melayani pasien,” tegas Wakil Ketua IDI Kabupaten Parigi Moutong, Made Sutanaya, SpoG, di Parigi, Senin (4/7).

Hal itu disampaikan Made Sutanaya, SpoG dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas tentang penyelesaian

Baca Juga

Kelebihan Pembayaran Listrik Dinkes Parigi Moutong Capai Rp180 Juta, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

Layanan Dinilai Lamban, Muhammad Basuki Kritik RSUD Anuntaloko Parigi

RDT Malaria di Parigi Moutong Terkendala Partisipasi Warga, Tiga Kasus Ditemukan

Menurutnya, sejak awal persoalan insentif daerah tersebut diadukan ke IDI sebagai oranisasi, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan.

Namun, pihak Dinas Kesehatan mengatakan, tidak ada kelangkaan dokter di Kabupaten Parigi Moutong. Padahal, bila mengacu pada Surat Keputusan Bupati setempat, dokter yang bertugas di rumah sakit atau Puskesmas memiliki hak yang sama.

“Jadi kami berhak mendapatkan tunjangan kelangkaan profesi. Kalau tidak salah, dokter umum sebesar Rp 5 juta dan spesialis Rp 19 juta,” ucapnya.

Persoalan tersebut akhirnya berlanjut, hingga gaji dokter yang tak terbayarkan sepanjang tahun ini. Ia mengaku, telah menyampaikan hal itu ke Komisi IV DPRD setempat.

Bahkan, menyurati BPKP perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah untuk berkoordinir terkait insentif dan gaji dokter yang bekerja di fasilitas Kesehatan di Kabupaten Parigi Moutong.

“Kami tahu, itu tidak akan ditanggapi BPKP, karena kami bukan organisasi OPD. Seharusnya ini dilakukan Dinas Kesehatan, tapi kami tetap lakukan untuk mendapatkan kejelasan,” tukasnya.

Pada kesempatan yang sama, ia memberikan apresiasi kepada tenaga dokter yang ada di Kabupaten Parigi Moutong, karena tetap secara professional menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, meskipun gaji dan insentif belum dibayarkan.

Sementara itu, Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia Kabupaten Parigi Moutong, dr Aswin menambahkan, untuk tenaga dokter CPNS sejak Agustus 2021 hingga kini belum dibayarkan.

Kemudian, insentif PNS sejak Januari hingga Juni 2022 belum juga dibayarkan, non kapitasi sejak April-Mei 2020, Oktober-Desember 2020, Juni-Desember 2021, dan Januari-Juni 2022.

“Satu lagi, mungkin masih di ingat teman-teman dokter, di Desember 2020 gaji kami tidak dibayarkan,” kata dia.

Sebenarnya kata dia, tenaga dokter dan Bidan tidak ingin mengadukan persoalan gaji dan insentif tersebut ke DPRD setempat. Namun, pihaknya perlu mencari kejelasan terkait nasib tenaga dokter dan bidan.

“Kami sudah melakukan kewajiban kita di Puskesmas dan desa, kita inginkan kejelasannya. Apakah ini betul-betul dibayarkan? Ini juga sudah dibahas pada Maret, dan akan dibayarkan pada Juli. Namun tetap saja tidak ada kejelasan,” pungkasnya.

Diketahui, dalam hasil RDP yang digelar DPRD setempat disepakati penyelesaian pembayaran gaji dan insentif daerah akan dibayarkan pada 8 Juli 2022. *theopini.id

Tags: Bidan DesaDinkesDinkes Parigi MoutongDokterIkatan Dokter Indonesia (IDI)RSUD AnuntalokoRSUD Buluye Napoae Moutong
ShareTweet
Previous Post

Pembangunan Lima Gedung di RSUD Buluye Napoae Moutong Mangkrak

Next Post

P2KD Klarifikasi 9 Laporan Gugatan Pilkades

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

27 Februari 2026
Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

27 Februari 2026
Parigi Moutong Ekspor Perdana 27 Ton Durian Beku ke Tiongkok

Parigi Moutong Ekspor Perdana 27 Ton Durian Beku ke Tiongkok

26 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Paparkan Visi Gerbang Desa di Rakerda dan Safari Ramadhan 2026

Bupati Erwin Burase Paparkan Visi Gerbang Desa di Rakerda dan Safari Ramadhan 2026

26 Februari 2026
Evaluasi PAD 2025, Pemkab Parigi Moutong Dorong Optimalisasi Sektor Pajak dan Retribusi

Evaluasi PAD 2025, Pemkab Parigi Moutong Dorong Optimalisasi Sektor Pajak dan Retribusi

25 Februari 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: P2KD Klarifikasi 9 Laporan Gugatan Pilkades - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

27 Februari 2026
Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

27 Februari 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati: Manfaatkan Gereja Sepenuh Hati Untuk Beribadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Penyeberangan di Desa Baliara Diminta Segera Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DKUMKM Evaluasi Ratusan Koperasi di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In