PARIGI MOUTONG – 60 ribu warga Kabupaten Parigi Moutong yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik (E-KTP), dikhawatirkan tidak dapat menggunakan hak suaranya alias tidak memilih pada Pilkada. Bahkan berpotensi menjadi celah sengketa Pilkada.
Hal itu menjadi perdebatan alot dalam Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan tahapan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Parigi Moutong yang digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Parigi Moutong. Rakor itu digelar di Lebo Beach Kecamatan Parigi, Rabu (4/10).
Ketua KPUD Parigi Moutong, Amelia Idris mengatakan, Rakor itu merupakan bagian dari upaya mengantispasi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan 60 ribu warga yang belum melakukan perekaman.
Prinsipnya kata dia, dalam PKPU diatur tentang pemilih yang datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya adalah pemilih yang terdaftar dalam DPT. Jika tidak terdaftar dalam DPT, dapat menggunakan E-KTP atau surat domisili.
“Kalau warga tersebut tidak terdaftar dalam DPT, tidak memiliki E-KTP dan surat domisili berartinya warga yang bersangkutan belum melakukan perekaman,” ungkap Amelia.
Menurut dia, KPU akan berupaya agar semua wajib pilih menggunakan hak suaranya. Diharapkan pada saat pencoklikan, warga yang belum merekam bisa terdaftar dalam DPT. Sehingga, diharapkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Parigi Moutong dapat mendampingi KPU dalam proses pencoklikan tersebut.
Amelia mengungkapan, data pemilih sekarang masih menggunakan data Pilgub tahun 2015 sebanyak 300.938 dengan jumlah penduduk Kabupaten Parigi Moutong sebanyak 444.513 jiwa.
Sementara itu, anggota Panwaslih Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Rizal menyarankan kepada pihak Dukcapil Parigi Moutong untuk memaksimalkan sarana dan prasarana dalam memaksimalkan data kependudukan.
“Karena jika dari instansi terkait tidak segera melakukan optimalisasi akan berpengaruh pada partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.
Dia menambahkan, persoalan 60 ribu warga yang belum melakukan perekaman tersebut akan menjadi pemicu terjadinya sengketa. Sehingga, pihaknya akan melakukan pengawalan pada tahapan pemutakhiran data Pemilu.
Panwaslih kata dia, akan terus mengingatkan pihak penyelenggara untuk melakukan komunikasi secara intens dengan Dukcapil terkait persoalan data pemilih.
Rakor tersebut turut juga dihadiri, Kapolres, beberapa utusan OPD terkait, Panwaslih Kabupaten serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Parigi Moutong. IDHO