PARIGI MOUTONG – Disparitas antara Pemerintah Desa dengan Pemerintah Kelurahan yang sempat terjadi pasca berlakunya pemberian dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) ke seluruh desa di Kabupaten Parigi Moutong nampaknya pelan-pelan mulai berkurang. Pasalnya, mulai Tahun ini, Pemerintah telah menganggarkan bantuan pendanaan untuk kelurahan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Tahun 2019.
Khusus di Kabupaten Parigi Moutong, Pemerintah menganggarkan Rp1,8 Milyar untuk 5 Kelurahan di Kecamatan Parigi. Anggaran tersebut bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tambahan Tahun 2019. Setiap Kelurahan direncanakan akan memperoleh sebesar Rp370 juta.
Kepala bidang Sosial Budaya Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong, Krisdaryadi Ponco Nugroho, S.STP, M.Si mengatakan, anggaran Rp1,8 milyar itu akan dibagi secara merata untuk 5 Kelurahan. Penggunaan dana tersebut diarahkan untuk dua hal yaitu pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan untuk meningkatkan kualitas hidup.
“Setiap Kelurahan akan memperoleh anggaran Rp370 juta. Anggaran tersebut nanti diperuntukan untuk pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat,” kata Ponco Nugroho ketika menghadiri rapat bersama Wakil Bupati Parigi Moutong, H Badrun Nggai, SE dan Pemerintah Kelurahan di ruang kerja Wakil Bupati, Rabu (30/1).
Wakil Bupati Badrun Nggai yang memimpin langsung rapat tersebut berharap dengan adanya pemberian bantuan pendanaan untuk Kelurahan itu, kinerja pelayanan publik Pemerintah Kelurahan bisa lebih baik. Ia juga berharap, anggaran tersebut diarahkan pada kegiatan pemberdayaan sehingga kualitas hidup masyarakat bisa meningkat.
Wakil Bupati juga berpesan kepada Pemerintah Kelurahan dapat memanfaatkan anggaran tersebut dengan baik untuk program pengentasan kemiskinan. Ia menyarankan, agar dana tersebut tepat sasaran maka perlu dilakukan program padat karya melalui pemerintah kelurahan.
“Tolong anggaran yang diberikan ini dimanfaatkan dengan baik dan harus tepat sasaran. Pemerintah Kelurahan buat program padat karya sehingga dari pemberdayaan masyarakat itu diharapkan linear dengan program pengentasan kemiskinan,” tandasnya. **