PARIGI MOUTONG – Sebanyak 43 Kepala Keluarga (KK) korban banjir bandang di Dusun II dan III Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan direlokasi.
“Berdasarkan data sementara, ada sebanyak 43 KK yang akan direlokasi untuk ditempatkan di Hunian Sementara (Huntara),” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong, Idran, di Parigi, Jum’at (12/8).
Menurutnya, dari total 43 KK yang rumahnya rusak berat dan hilang ini, kemungkinan akan bertambah.
Huntara itu, rencananya akan dibangun di lahan milik Pemerintah Desa (Pemdes) setempat seluas kurang setengah hektare. Lokasinya berada di Dusun II Desa Torue.
“Kami akan rapat lagi besok malam, untuk menentukan data riil jumlah warga yang akan direlokasi. Jadi 43 KK itu masih data sementara,” ujar Idran.
Terkait pembangunan Huntara itu, kata dia, masih menunggu keputusan Gubernur Sulawesi Tengah yang akan menunjuk dua dinas.
Sedangkan khusus Hunian Tetap (Huntap), saat ini masih menunggu penetapan harga oleh apresial. Huntap itu, akan dibangunkan bagi warga, yang akan direlokasi.
Terkait wacana relokasi, ada dua versi yang berkembang di masyarakat. Ada yang menolak direlokasi dan ada pula setuju direlokasi.
Tetapi, pada dasarnya BPBD Kabupaten Parimo tidak setuju dengan warga yang menolak direlokasi. Alasannya, lokasi rumah warga yang rusak akibat banjir tidak layak lagi untuk bangunkan rumah.
Terkait jadwal pembangunan Huntara, kata dia, menunggu verifikasi data rumah warga yang rusak akibat banjir.
Kemudian, data tersebut akan diserahkan kepada pihak BPBD Sulawesi Tengah.
“Kami tinggal menunggu verifikasi saja. Apakah ada ketambahan atau tidak,” tandasnya. *theopini.id
Comments 0