PARIGI MOUTONG – Setelah proses pendaftaran dibuka sejak tanggal 19 September 2018 lalu hingga hari ini, Senin (24/9), sebanyak 31 orang telah mengambil formulir sebagai calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong periode 2018-2023.
“Sudah 31 orang yang ambil formulir, yang mengembalikan belum ada. Informasi hari Jumat lalu sudah tiga orang yang mengembalikan di Provinsi,” ujar Kasubag Teknis KPU Parigi Moutong, Inggrid Tansi Sosilowati.
Dia mengatakan, dari 5 orang incumbent anggota KPU Parigi Moutong, yakni Ikbal Bungadjim, Haris, Annas, Dirwan Korompot dan Abdul Khair, belum ada satupun diantara mereka yang mengembalikan formulir pendaftaran.
Pendaftaran yang dibuka sejak 19 September lalu akan berakhir pada 27 bulan ini juga, dan akan memperebutkan 5 kursi yang telah disediakan di KPU Parigi Moutong. Menurutnya, incumbent anggota KPU Parigi Moutong baru akan mengembalikan formulir saat detik-detik injury time.
“Hingga hari ini 24 September, calon dari incumbent komisioner KPU Parigi Moutong belum ada satupun yang mengembalikan formulir,” ungkapnya.
Dia mengatakan, pendaftaran di KPU Parigi Moutong dibuka sebagai perpanjangan tangan dari Tim Seleksi Provinsi. Ini sengaja saja dibuka untuk memudahkan calon anggota komisioner yang mendaftar, agar tak perlu jauh-jauh mendaftar ke Provinsi.
Ada 11 item chek list kelengkapan berkas adminitrasi calon anggota KPU Parigi Moutong periode 2018-2023, diantaranya membuat makalah terstruktur yang menguraikan pengetahuan atau keahlian berkaitan dengan penyelenggara Pemilu, kompetensi dan integritas. AKSA