PARIGI MOUTONG – Sebagai upaya memudahkan masyarakat dalam kepengurusan administrasi kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Parigi Moutong tahun 2019 melakukan pelayanan di tiga tempat dan satu program layanan keliling.
Kepala Dinas Dukcapil Parigi Moutong, Lewis mengatakan, pengurusan adminduk mulai dari pengurusan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan sejumlah dokumen kependudukan lainnya, tidak hanya terfokus pada satu titik saja (dinas), tetapi dilakukan di dua tempat berbeda dan satu pelayanan langsung ke masyarakat.
“Kita sudah buka ditiga tempat, satu di dinas sendiri, satu di rumah sakit Anuntaloko Parigi, satu di kantor perwakilan di Kecamatan Tinombo dan satu lagi pelayanan secara keliling,” kata Lewis kepada Songulara, belum lama ini.
Untuk dua tempat yang stay, masyarakat bisa menerima pelayanan adminduk setara dengan pelayanan yang dilakukan di dinas, sebab kedua tempat tersebut juga memiliki fasilitas yang hamper sama dengan pelayanan di Dukcapil.
Sedangkan untuk pelayanan keliling, proses pencetakan adminduk juga bisa dilakukan terkecuali dengan proses pencetakan KTP elektronik yang harus dilakukan di kantor dinas, karena untuk sementara fasilitas pendukung pencetakan tersebut masih sangat terbatas.
Dirinya berharap kedepan, upaya peningkatan layanan ini terus mendapatkan dukungan demi terpenuhinya target kepemilikan seluruh adminduk bagi masyarakat. Tanpa terkecuali kata dia bagi masyarakat yang bermukim di wilayah rentan adminduk.
“Insya Allah, beberapa kecamatan yang terdapat wilayah rentan adminduk akan kami datangi. Kami berharap tidak ada kendala dalam prosesnya dan pimpinan sendiri sangat mendukung upaya-upaya yang dilakukan saat ini,” katanya.
Pelayanan tersebut lanjut dia, terus dilakukan pada hari-hari kerja dan seluruh aktifitas pelayanan ini terpantau secara sistemik.
“Kita bisa tahu semua anggota yang sedang melakukan pelayananan masyarakat. Karena laporannya selalu masuk dalam system online kami”.
Ia juga berharap, seluruh masyarakat yang hingga saat ini belum memiliki kelengkapan adminduk untuk segera memenuhi dengan mendatangi beberapa tempat tempat layanan. Sebab katanya, hampir seluruh aktifitas masyarakat saat ini membutuhkan dokumen kependudukan.
“Sebut saja untuk mengurus salah satu urusan terkait kebutuhan masyarakat seperti ingin menyekolahkan anaknya, setidaknya beberapa persyaratan yang diajukan 2 atau tiga dari persyaratan tersebut membutuhkan yang namanya adminduk. Olehnya, sudah tidak ada alasan lagi bagi masyarakat tidak punya dokumen kependudukan lengkap, karena pemerintah sudah sangat memudahkan pelayanan,” terangnya.