PARIGI MOUTONG- Pusat kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) sebagai lembaga pendidikan non formal terus menjamur diwilayah Kabupaten Parigi Moutong. Hingga saat ini, jumlah PKBM di Kabupaten Parigi Moutong diperkirakan sebanyak 24 lembaga. Namun dari jumlah tersebut, hanya delapan yang terakreditasi.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Kesetaraan Bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikud) Kabupaten Parigi Moutong, Sukri, kepada wartawan, baru-baru ini.
Sukri menjelaskan, salah satu kendala yang menyebabkan PKBM belum terakreditasi adalah lemahnya administrasi dan penginputan data yang dimiliki pengelola PKBM.
“Penginputan data sistem penilaian akreditasi nasional atau sispena itu lambat,” ujarnya.
Menurut Sukri, untuk mengatasi hal tersebut, Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong akan memfasilitasi sosialisasi pengisian sistem penilaian akreditasi nasional dan pelatihan pembuatan dokumentasi administrasi dibeberapa titik pusat PKBM. Mengingat, akreditasi sangat menentukan kualitas PKBM itu sendiri.
Ia menargetkan, tahun 2020, seluruh PKBM di Kabupaten Parigi Moutong sudah terakreditasi. FAIZ