Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Anleg Parigi Moutong Sebut Sanksi Lembaga Adat Patanggota Klaim Sepihak

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
25 April 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Parigi Moutong, H. Suardi mengungkapkan, Anggota Legislatif (Anleg), Paulus Pasodung, menyatakan sanksi denda Lembaga Adat Patanggota sebesar Rp30 juta merupakan klaim sepihak.

“Karena pertemuan di Hotel Oktaria itu, keputusan itu beliau tidak mengakui, tidak menyanggupi. Sehingga, dalam pertemuan terakhir itu, tidak ada kesepakatan, secara detail, baik secara formal maupun informal,” ungkap Suardi, saat ditemui di Parigi, 25 April 2022.

Menurut dia, sesuai pernyataan Paulus Pasodung dalam sidang BK, keputusan sidang Lembaga Adat itu tidak memiliki keputusan secara khusus dan tertulis.

Baca Juga

DPRD Parigi Moutong Ingatkan Pemda, Jangan Tetapkan Tambang di Lahan Pertanian Produktif

Leli Pariani Soroti Pemberhentian Dokter di RSUD Buluye Napoae Moutong

Reses, Anggota DPRD Dapil I Ungkap Peran Muhidin M. Said

Sebab, awalnya denda adat tersebut diputuskan sebesar Rp175 juta menjadi Rp100 juta, kemudian berubah menjadi Rp75 juta, namun tak disanggupi yang bersangkutan. Sehingga, terakhir sebesar Rp30 juta, tetapi tidak ada keputusan secara tertulis.

“Saya bertanya kepada yang bersangkutan, apakah pada denda Rp30 juta itu ada pengakuan anda, atau berupa kesepakatan, baik secara tertulis maupun tidak? Dia sampaikan ke saya tidak ada,” ungkapnya.

Dia menyebut, yang bersangkutan masih tetap bertahan pada keputusan pertemuan sebelumnya, yang berita acaranya ditandatangani oleh Alimin S. Yodjo.

Bahkan, pihak BK menyarankan kepada Paulus Pasodung untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

“Namun, yang bersangkutan menolak dan meminta persoalan itu didorong ke ranah hukum, jika dia memang benar bersalah,” kata dia.

Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Maradika Malolo (Raja Muda), Awalunsyah Passau, BA terkait sanksi adat tersebut.

Diketahui, sidang BK tersebut digelar secara tertutup di ruang BK DPRD Parimo, yang dipimpin oleh H. Suardi, dan dihadiri Umi Kalsum sebagai anggota BK, serta Paulus Pasodung sebagai pihak yang dimintai klarifikasinya. *theopini.id

Tags: Badan Kehormatan DPRDDPRD Kabupaten Parigi MoutongLembaga AdatPatanggota
ShareTweet
Previous Post

Pangkalan di Parigi Moutong Jual Gas Elpiji 3 Kg Tak Sesuai HET

Next Post

Disperindag Parigi Moutong Lakukan Koordinasi ke BPOM Kota Palu

Artikel Lainnya

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Penguatan SDM dan Keamanan Puskesmas Ongka Malino

DPRD Parigi Moutong Desak Penguatan SDM dan Keamanan Puskesmas Ongka Malino

4 Maret 2026
Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

4 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

4 Maret 2026
Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

4 Maret 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: Disperindag Parigi Moutong Lakukan Koordinasi ke BPOM Kota Palu - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati Rp3,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Penyeberangan di Desa Baliara Diminta Segera Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In