Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DP3AP2KB Ajukan Raperda KLA dan PPA

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 Juli 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Parigi Moutong, mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD Parigi Moutong, tahun ini.

“Ada dua Raperda yaitu Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ujar Kepala DP3AP2KB Parigi Moutong, I Wayan Sulastro, kepada Songulara, belum lama ini.

Ia menjelaskan, pengajuan dua Raperda dalam rangka untuk mendongkrak louncing KLA di Parigi Moutong pada 27 Sebtember 2017 lalu, agar peringkat lebih naik lagi di Tahun 2019 nanti.

Baca Juga

Pemkab Parigi Moutong Target Raih Penghargaan KLA Predikat Madya di 2023

3 Kali Berturut-turut, Parigi Moutong Raih Penghargaan KLA

Pemkab Evaluasi Target KLA

Dua Raperda tersebut kata dia harus lahir, karena sebelum dilakukan sosialisasi tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak, kasus-kasus kekerasan tersebut agak redup dan jarang terdengar.

Karena bagi masyarakat di perkampungan, tabu untuk mengungkapkan hal tersebut. Mereka menganggap hal tersebut merupakan persoalan rumah tangga, dan tak perlu untuk dilaporkan.

Setelah pihaknya melakukan sosialisasi tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak, hampir setiap bulan pihaknya mendapat laporan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebab masyarakat baru mengerti dan memahami. Olehnya pengaduan tersebut semakin naik, karena mereka tidak mau lagi disiksa.

Kedepannya dengan lahirnya dua Perda tersebut, pihaknya akan mengawinkan antara KLA dan Kampung KB, sehingga akan lahir Kampung KB ramah anak, dengan melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. IWAN TJ

Tags: Kabupaten Layak Anak (KLA)Perlindungan Perempuan dan Anak
ShareTweet
Previous Post

25 Desa Siap Laksanakan PAMSIMAS 2018

Next Post

Disdikbud Belum Terapkan Sistim Zonasi PPDB

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Disdikbud Belum Terapkan Sistim Zonasi PPDB - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In