PARIGI MOUTONG – Sebanyak 147 Warga Binaan (Wabin) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong menerima remisi khusus perayaan lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah/2023.
“Dari jumlah 320 Wabin, hanya 147 Wabin yang menerima remisi khusus lebaran tahun ini,” kata Kepala Lapas Kelas III Parigi, Didik Nuryanto, di Parigi, Sabtu, 22 April 2023.
Menurutnya, besaran remisi khusus lebaran yang diberikan kepada Wabin kali ini, rata-rata 15 hari hingga satu bulan 15 hari.
Tujuan pemberian remisi di momen hari besar keagamaan, kata dia, untuk mendorong Wabin terlibat dalam program pembinaan Lapas Parigi.
“Jadi bukan hanya lebaran. Saat natal dan tahun baru, Wabin beragama Kristen juga menerima remisi, begitu juga saat nyepi bagi umat Hindu,” jelasnya.
Didik menjelaskan, persyaratan untuk mendapatkan remisi, di antaranya berkelakuan baik selama di Lapas, serta memenuhi syarat-syarat masa pidana.
Kemudian, wajib mengikuti asesmen, untuk memastikan perkembangan Wabin tersebut selama di dalam Lapas, sebelum mendapatkan remisi.
“Harapan kami, remisi ini akan memberikan motivasi bagi Wabin lainnya agar bisa ikut aktif dan berkelakuan baik selama menjalani masa hukumannya di Lapas,” imbuhnya.
Sementara Wabin yang belum menerima remisi saat ini, akan kembali diusulkan Lapas Parigi usai perayaan lebaran Idul Fitri.
“Ada beberapa Wabin yang belum menerima remisi, karena persyaratan administrasi dan asesmennya belum terpenuhi,” pungkasnya.*